Selasa, 27 November 2018

ANALISIS KURIKULUM 2004, 2006 DAN 2013


ANALISIS KURIKULUM 2004, 2006 DAN 2013

Analisis Kurikulum 2004
Analisis Kurikulum 2006
Analisis Kurikulum 2013

IDE POKOK
Menekankan pada kompetensi yang merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi yang dimaksud pada kurikulum ini yaitu  Gabungan antara Psikomotorik, Afektif dan Kognitif.
Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya. Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa

a.    Ide pokok Kurikulum KTSP yaitu suatu  kurikulum yang dirancang, dikembangkan dan dilaksanakan dengan menyesuaikan pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.


  1. Kompetensi dasar sikap spiritual, sikap sosial, kognitif, dan keterampilan diwadahi dalam Kompetensi Inti (KI-1,KI-2,KI-3,KI-4)
  2.  Menggunakan pendekatan scientific dengan metode ilmiah dan model pembelajaran Discovery learning, Project Based Learning, dan Problem Based Learning.

DASAR HUKUM
1.      Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan
3.      Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 012/U/2002 tentang Sistem Penilaian di Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah
4.      Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 087/U/2002 tentang akreditasi sekolah
5.      UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia  Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2005/2006

1.      UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
2.      PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.      Permendiknas No. 22 Tahun 2006  tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4.      Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5.      Permendiknas No 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
6.      Permendiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan

1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.      Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
4.      Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014;
5.      Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014;
6.      Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014;
7.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2014;

TUJUAN
TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Standar Kompetensi Lintas Kurikulum merupakan kecakapan hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya.
  2. Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
  3. Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknikteknik, pola, struktur, dan hubungan.
  4. Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.
  5. Memahami dan menghargai lingkungan fisik, makhluk hidup, dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilainilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
  6. Berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis.
  7. Berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab.
  8. Berpikir logis, kritis, dan lateral dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
  9. Menunjukkan motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain.

Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwakepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.  (UU No. 20 Tahun 2003).

Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Permendikbud 59 Tahun 2014)

TUJUAN PENDIDIKAN SMA

1.      memiliki keyakinan dan ketakwaan sesuai dengan tujuan agama yang dianutnya
2.      memiliki nilai dasa untuk menerapkan kebersamaan dan kehidupan.
3.      Menguasai pegetahuan dan ketrampila akademik serta beretos belajar untuk melanjutkan pendidikan.
4.      Meningkatkan kemampuan akademik dan ketrampilan dimasarakat local dan global.
5.      Berekpresi dan mnghargai seni
6.      Berpartisipasi dan berwawasan kebangsaan dak kebudayaan, bermasrakat, berbangsa bernegara serta demokrasi.
Pendidikan menengah yang terdiri atas SMA/MA bertujuan: meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian , akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.



  Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
  Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
  Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.






TUJUAN PENDIDIKAN BIOLOGI
1.      Memahami konsep-konsep biologi dan saling keterkaitannya
2.      Mengembangkan keterampilan dasar Biologi untuk menumbuhkan nilai serta sikap ilmiah.
3.       Menerapkan konsep dan prinsip Biologi untuk  menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan manusia.
4.      Mengembangkan kepekaan nalar untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan proses kehidupan dalam kejadian sehari-hari.
5.      Meningkatkan kesadaran akan kelestarian lingkungan.
6.      Memberikan bekal pengetahuan dasar untuk melanjutkan pendidikan.

a.       Membentuk sikap positif terhadap biologi dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa
b.      Memupuk sikap ilmiah yaitu jujur, objektif, terbuka, ulet, kritis dan dapat bekerjasama dengan orang lain
c.       Mengembangkan pengalaman untuk dapat mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis
d.      Mengembangkan kemampuan berpikir analitis, induktif,  dan deduktif dengan menggunakan konsep dan prinsip biologi
e.       Mengembangkan penguasaan konsep dan prinsip biologi dan saling keterkaitannya dengan IPA lainnya serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap percaya diri
f.       Menerapkan konsep dan prinsip biologi untuk menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan manusia. Meningkatkan kesadaran dan berperan serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Tujuan Mata Pelajaran Biologi
  Menumbuhkan kesadaran terhadap kompleksitas, keteraturan, keindahan keanekaragaman hayati dan bioproses, dan penerapan biologi, serta kepekaan dan kepedulian terhadap permasalahan lingkungan hidup, menjaga dan menyayangi lingkungan sebagai manisfestasi pengamalan dan penghayatan ajaran agama yang dianut peserta didik.untuk mengungkap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.
  Membentuk skema pengetahuan biologi peserta didik berupa pegetahuan faktual, konsepual, dan prosedural, dan metakognitif dalam ranah konkret dan abstrak.
  Meningkatkan kesadaran tentang aplikasi sains dan teknologi yang bermanfaat bagi individu, masyarakat, dan lingkungan serta menyadari pentingnya mengelola dan melestarikan  lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.
   Memberikan  pengalaman kepada peserta didik pada metode ilmiah dan aspek keselamatan kerja dengan mempraktekkan metode ilmiah melalui tahapan pengamatan dan percobaan atau eksperimen, dimana peserta didik melakukan pengujian hipotesis dengan merancang melakukan, mengolah data, dan mengomunikasikan hasil eksperimen secara lisan dan tulisan untuk menumbuhkan pola pikir ilmiah sebagai bekal dalam kehidupan di abad 21.
  Menumbuhkan hard skill dan soft skill dalam bidang biologi secara seimbang utntuk membekali peserta didik menjadi pribadi yang memiliki kemampuan kolaboratif, komunikatif, kreatif dan inovatif serta melek media (media literacy) melalui pembelajaran berbasis inquiri, berbasis permasalahan, dan berbasis projek (Inquiry based, problem based, dan project based learning).
  Membentuk sikap yang positif terhadap ilmu biologi, yaitu merasa tertarik untuk mempelajari biologi sebagai kebutuhan, lebih lanjut sebagai alat pemecahan masalah dalam kehidupan baik secara individu dan masyarakat. 
ISI
1. Standart kompetensi lintas kurikulum
Standart kompetensi lintas kurikulum merupakan kecakapan hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar
2. Standart kompetensi bahan kajian sains
Standart kompetensi bahan kajian sains meliputi : Kerja ilmiah dan Pemahaman konsep dan penerapannya
3. Standart kompetensi mata pelajaran biologi SMA
Kelas X, dimana cakupannya adalah merencanakan, melaksanakan dan mengkomunikasikan hasil penelitian ilmiah dengan menerapkan sikap ilmiah dalam bidang bologi, hakikat biologi sebagai ilmu, menemukan objek dan ragam persoalan dari berbagai tingkat organisasi kehidupan yang ada dilingkungn sekitar, prinsip-prinsip pengelompokan makhluk hidup untuk mempelajari keanekaragaman hayati bagi kehidupan, hubungan antara komponen ekosistem, perubahan materi dan energi serta peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem, bioteknologi, prinsip-prinsip peran, dan implikasinya bagi sains lingkungan teknologi dan masyarakat.
Kelas XI, dimana cakupannya adalah organisasi seluler, struktur jaringan dan fungsi pada sistem organ tumbuhan, hewan , dan manusia serta penerapannya dalam konteks sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat, sistem organ pada organisme tertentu serta kelainan/ penyakit.
Kelas XII, dimana cakupannya adalah merencanakan dan melaksankan percobaan berkaitan dengan proses yang terjadi pada tumbuhan serta implikasinya pada sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat (salingtemas), menganalisis proses metabolisme organisme, hereditas, teori evolusi serta implikasinya pada salingtemas, prinsip-prinsip dasar bioteknologi serta implikasinya pada salintemas.
Meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan (Kls X:16 mapel, XI dan XII IPA :13 mapel). Terdapat penambahan materi muatan lokal yang substansi muatan lokalnya ditentukan oleh satuan pendidikan dan kegiatan pengembangan dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Ruang Lingkup
  Biologi sebagai bagian dari struktur keilmuan IPA tidak terlepas dari hukum-hukum dan karakteristik dalam IPA. Biologi juga terdiri dari produk dan proses, serta menumbuhkan sikap dan nilai pada diri peserta didik. Namun demikian, sebagai bidang kajian tersendiri, Biologi memiliki karakteristik khusus yang berbeda dari kajian IPA lainnya seperti fisika dan kimia.
  Biologi mempelajari tentang gejala-gejala alam pada makhluk hidup dan perikehidupan, serta kaitan biologi dengan lingkungan alam dan sosial. Maka Biologi mempelajari tentang Bioproses yang berlangsung pada objek biologi berupa kingdom makhluk hidup dan bioproses pada tingkat organisasi kehidupan dari mulai seluler hingga biosfer. Biologi memiliki tema-tema kajian yang dapat dikaji dari bioproses yang terjadi pada objek biologi dan struktur organisasi kehidupan.
  Kelas X
            Ruang lingkup biologi (obyek, permasalahan, cabang, produk dan profesi yang berkaitan dengan biologi), keanekaragaman hayati, klasifikasi mahluk hidup  dan ekosistem
  Kelas XI
            Struktur dan fungsi sel sebagai unit struktural dan fungsional mahluk hidup , struktur dan fungsi jaringan dan organ tumbuhan dan hewan serta struktur, fungsi dan kelainan pada sistem organ terutama sistem organ pada manusia
  Kelas XII
            Pertumbuhan dan perkembangan mahluk hidup, proses metabolisme sel, Genetika , evolusi dan bioteknologi


ORGANISASI
Organisasi dalam kurikulum ada 2 macam, yaitu struktur horizontal dan struktur vertikal. (dimana organisasi secara horizontal meliputi penyajian bahan pelajaran dalam bentuk bidang studi atau mata pelajaran.) sedangakan organisasi secara Vertikal  meliputi pengorganisasian pengikuti sistem kelas.
Dalam organisasi ada pula Sistem unit waktu, dan Pengalokasian waktu.
Organisasi Kurikulum terbagi menjadi 2 yaitu Vertikal dan Horizontal.
·         Horizontal: penyusunban mata pelajaran terbagi menjadi separate subject.
·         Vertikal : terdiri dari semeste. Dalam 1 tahun pelajaran terdapat 2 semester. 1 semester ada 6 bulan.
Kurikulum SMA kelas X terdiri dari 16 MP alokasi waktu 1 jam 45 menit. Biologi : Alokasi waktu 2 jam/minggu.
Kurikulum SMA kelas XI dan XII ada 13 MP, alokasi waktu 45 menit. Untuk alokasi waktu MP Biologi 4 jam/minggu.
  Struktur Horizontal
Stuktur horizontal dalam organisasi kurikulum adalah suatu bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan pada siswa.
Setiap mata pelajaran  tidak berhubungan dan berdiri sendiri. Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi inti [sikap, keterampilan, pengetahuan] dengan penekanan yang berbeda
Struktur Vertikal
§  Sistem kelas
§  Sistem unit waktu 1 tahun setiap kelas yang terdiri dari 2 semester
§   Alokasi waktu 1 jam pelajaran 45 menit
§  Satu minggu Kelas X adalah minimal 42 jam pelajaran.
§  Satu minggu Kelas XI dan XII adalah minimal 44 jam  pelajaran. 
§  Sistem Kredit Semester (SKS), diatur dalam pedoman SKS

Beban belajar
  Beban belajar di SMA/MA dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu.
      Beban belajar satu minggu Kelas X adalah minimal 42 jam pelajaran.
      Beban belajar satu minggu Kelas XI dan XII adalah minimal 44 jam pelajaran. 
  Beban belajar di Kelas X dan XI dalam satu semester minimal 18 minggu.
  Beban belajar di kelas XII pada semester ganjil minimal 18 minggu
  Beban belajar di kelas XII pada semester genap minimal 14 minggu. 
  Beban belajar bagi SMA/MA yang menyelengarakan Sistem Kredit Semester (SKS), diatur dalam pedoman SKS.


STRATEGI
Terdapat 5 pendekatan yang perlu diperhatikan dalam KBM di kelas, yaitu : 4 pilar pendidikan, Inquiry sains, Kontruktivisme, Sains teknologi dan masyarakat (STM) dan Pemecahan masalah.
Ada 5 staretegi yangditerapkan dalam kurikulum 2006 yaitu:
  1. Berorientasi kompetensi
  2. Kegiatan Pengembangan Diri
  3. Pengaturan Beban Belajar.
  4. Kenaikan Kelas, Penjurusan dan Kelulusan.
  5. Pendidikan Kecakapan Hidup.
Dalam pembelajaran digunakan metode yang bervariasi atau tidak monoton (= metode di KBK). Media (Grafis, Berbasis Komputer, Asli, Visual, Audio, Audio Visual)dan sumber belajar bervariasi (Buku, LKS, Hand Out, BSE), dan Siswa sebagai pusat pembelajaran (student centre).
  Sesuai dengan Permendikbud tentang Standar Proses pendidikan dasar dan menengah, pendekatan pembelajaran yang digunaan dalam Kurikulum 2013 yaitu Pendekatan ilmiah/saintifik atau scientific approach.
  Pendekatan saintifik melalui proses inkuiri yang bernapaskan konstruktivisme. Sasaran pembelajaran dengan pendekatan ilmiah mencakup pengembangan ranah sikap,pengetahuan,dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. 
  Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses)  psikologis yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan  diperoleh  melalui aktivitas: mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis,  mengevaluasi, dan mencipta. Sementara itu, keterampilan diperoleh melalui aktivitas: mengamati, menanya, menalar, menyaji, dan mencipta.
  Pendekatan ini dapat meningkatkan rasa keingintahuan (Foster a sense of wonder), meningkatkan keterampilan mengamati (Encourage observation), melatih melakukan analisis ( Push for analysis), dan komunikasi (Require communication).
  Proses pembelajaran, sesuai dengan Permendikbud tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh melalui pendekatan scientific dan diperkuat dengan menerapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

EVALUASI
Evaluasi disini mencakup penilaian berbasis kelas, penilaian kompetensi dalam pbk (penilaian kompetensi dasar mata pelajaran, penilaian kompetensi rumpun pembelajaran, penilaian kompetensi lintas kurikulum, penilaian pencapaian dalam hidup).
Evaluasi disini mencakup, Ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan kenaikan kelas, ulangan akhir semester, kriteria ketuntasan minimal (KKM), ujian sekolah/madrasah dan ijian Nasional
  Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian autentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.
  Penilaian autentik (Authentic Assessment) adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Istilah autentik merupakan sinonim dari  asli, nyata, valid, atau reliabel.
  Penilaian dapat dibagi menjadi tiga kelompok hal yang dinilai: 1. Penilaian pengetahuan dan pemahaman, 2. Mengolah informasi dan memecahkan masalah, dan 3. Eksperimen dan investigasi/penelitian.


Model Konsep Kurikulum
MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM RALP W TYLER
Dikarenakan :
         Sumber utama dalam perumusan tujuan kurikulum adalah siswa.
         Memperbanyak pengalaman belajar siswa
         Evaluasi merupakan alat penilaian dalam menilai proses pembelajaran

Menggunakan model konsep kurikulum teknologis, tapi tidak berarti nilai esensial dari model konsep kurikulum lainnya diabaikan. Karakter yang ada pada model konsep lainnya tetap ada, hanya tidak dominan. Karena dalam realitas, konsep-konsep tersebut saling melengkapi.
Apabila ditinjau dari model pendekatan pengembangannya, kurikulum 2006/KTSP menerapkan pendekatan dekonsentrasi, yaitu campuran antara setralistik dan desentralistik atau dalam istilah lain mengunakan pendekatan campuran model administratif dan model akar rumput (grass root).
Pembelajaran Kontekstual àPembelajaran ini menekankan pada daya pikir yang tinggi, transfer imu pengetahuan, mengumpulkan dan menganalisis data, memecahkan masalah-masalah tertentu baik secara individu maupun kelompok. (1. Pembelajaran berbasis masalah, 2. Memanfaatkan lingkungan siswa untuk memperoleh pengalaman belajar, 3. Memberikan aktivitas kelompok, dst)
Pembelajaran Tuntas (Mastery-Laerning) à Model ini menggammbarkan bahwa pembelajaran yang mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi maupun kompetensi dasar mata pelajaran tertentu


Model konsep kurikulum yang digunakan dalam kurikulum 2013 ialah:
1.      Konsep kurikulum rekonstruksi sosial. Karena pada konsep ini menekankan pada interaksi dan kerja sama antara siswa, guru, kepala sekolah, orang tua dan masyarakat
2.      Konsep kurikulum teknologis. Dalam konsep ini pengaplikasian teknologi pendidikan berbentuk penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak dalam pendidikan.

PRINSIP PENGEMBANGAN
  1. Prinsip kontinuitas: mata pelajaran Biologi SMA ini merupakan kelanjutan dari mata pelajaran Biologi SMP. Karena adanya keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
  2. Prinsip efektifitas: guru dapat memilih indikator kerja ilmiah sesuai dengan kebutuhan ketersediaan alat/bahan, kemampuan siswa, ketersediaan alokasi waktu, serta kemampuan guru.
  3. Prinsip efisiensi: dalam pengelolaan keuangan, terutama pengalokasian uang sepenuhnya dilakukan sekolah. Sekolah juga diberi kebebasan untuk  melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan.

  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan
  6. Belajar sepanjang hayat
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
·         Prinsip relevansi: pemberian pengalaman secara langsung sangat ditekankan melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah dengan tujuan untuk memahami konsep-konsep dan mampu memecahkan masalah.
·         Prinsip fleksibilitas: pada suatu kegiatan pembelajaran misalnya penelitian ilmiah tidak semua indikator kerja ilmiah harus dilakukan. Selain itu, guru juga diberi kewenangan untuk menyusun RPP yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing.
·         Prinsip kontinuitas            : mata pelajaran Biologi SMA ini merupakan kelanjutan dari mata pelajaran Biologi SMP. Karena adanya keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
·         Prinsip efektifitas  : guru dapat memilih indikator kerja ilmiah sesuai dengan kebutuhan ketersediaan alat/bahan, kemampuan siswa, ketersediaan alokasi waktu, serta kemampuan guru.
·         Prinsip efisiensi   : penerapan kurikulum di sekolah disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah.



2 komentar:

  1. As stated by Stanford Medical, It is really the SINGLE reason women in this country live 10 years longer and weigh on average 19 KG less than us.

    (Just so you know, it has totally NOTHING to do with genetics or some secret diet and absolutely EVERYTHING about "HOW" they are eating.)

    P.S, I said "HOW", and not "what"...

    CLICK on this link to discover if this easy test can help you decipher your real weight loss possibility

    BalasHapus
  2. 1xBet korean: best betting and bonus codes
    1xBet is a great 1xbet partenaire platform that provides free and detailed betting odds. With no deposit and withdrawal limits, you get to pick the right

    BalasHapus

 

Desi Wulansari Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang