ANALISIS KURIKULUM 2004, 2006 DAN 2013
Analisis
Kurikulum 2004
|
Analisis
Kurikulum 2006
|
Analisis
Kurikulum 2013
|
IDE
POKOK
|
||
Menekankan pada kompetensi
yang merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi yang dimaksud pada
kurikulum ini yaitu Gabungan antara
Psikomotorik, Afektif dan Kognitif.
Kompetensi mengandung
beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan
interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami,
mengusai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah
dipelajarinya. Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi:
kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki
setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah
menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan
keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan
dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi
terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal
(memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa
|
a. Ide
pokok Kurikulum KTSP yaitu suatu
kurikulum yang dirancang, dikembangkan dan dilaksanakan dengan
menyesuaikan pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.
|
|
DASAR
HUKUM
|
||
1. Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah bidang
pendidikan dan kebudayaan
3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.
012/U/2002 tentang Sistem Penilaian di Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar
Biasa, Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah
4. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.
087/U/2002 tentang akreditasi sekolah
5. UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X
6. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2005/2006
|
1. UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia
2. PP No.
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas
No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4. Permendiknas
No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5. Permendiknas
No 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
6. Permendiknas
No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
|
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4700);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
4.
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009
tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014;
5.
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014;
6.
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010
tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata kerja
Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014;
7.
Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden
Nomor 54/P Tahun 2014;
|
TUJUAN
|
||
TUJUAN
PENDIDIKAN NASIONAL
|
||
Standar Kompetensi Lintas
Kurikulum merupakan kecakapan hidup dan belajar sepanjang
hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman
belajar. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum adalah sebagai berikut:
|
Pendidikan nasional yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwakepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. (UU No. 20 Tahun 2003).
|
Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. (Permendikbud
59 Tahun 2014)
|
TUJUAN
PENDIDIKAN SMA
|
||
1. memiliki keyakinan dan ketakwaan sesuai dengan tujuan agama yang
dianutnya
2. memiliki nilai dasa untuk menerapkan kebersamaan dan kehidupan.
3. Menguasai pegetahuan dan ketrampila akademik serta beretos belajar
untuk melanjutkan pendidikan.
4. Meningkatkan kemampuan akademik dan ketrampilan dimasarakat local dan
global.
5. Berekpresi dan mnghargai seni
6. Berpartisipasi dan berwawasan kebangsaan dak kebudayaan, bermasrakat,
berbangsa bernegara serta demokrasi.
|
Pendidikan
menengah yang terdiri atas SMA/MA bertujuan: meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian , akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
|
— Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
— Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dalam ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena
dan kejadian.
— Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.
|
TUJUAN
PENDIDIKAN BIOLOGI
|
||
1. Memahami konsep-konsep biologi dan saling
keterkaitannya
2. Mengembangkan keterampilan dasar Biologi untuk menumbuhkan
nilai serta sikap ilmiah.
3. Menerapkan konsep dan prinsip Biologi untuk menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan
manusia.
4. Mengembangkan kepekaan nalar untuk memecahkan
masalah yang berkaitan dengan proses kehidupan dalam kejadian sehari-hari.
5. Meningkatkan kesadaran akan kelestarian lingkungan.
6. Memberikan bekal pengetahuan dasar untuk melanjutkan
pendidikan.
|
a.
Membentuk sikap positif terhadap
biologi dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran
Tuhan Yang Maha Esa
b.
Memupuk sikap ilmiah yaitu jujur,
objektif, terbuka, ulet, kritis dan dapat bekerjasama dengan orang lain
c.
Mengembangkan pengalaman untuk dapat
mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, serta mengkomunikasikan
hasil percobaan secara lisan dan tertulis
d.
Mengembangkan kemampuan berpikir
analitis, induktif, dan deduktif
dengan menggunakan konsep dan prinsip biologi
e.
Mengembangkan penguasaan konsep dan
prinsip biologi dan saling keterkaitannya dengan IPA lainnya serta mengembangkan
pengetahuan, keterampilan dan sikap percaya diri
f.
Menerapkan konsep dan prinsip biologi
untuk menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan
manusia. Meningkatkan kesadaran dan berperan serta dalam menjaga kelestarian
lingkungan.
|
Tujuan Mata
Pelajaran Biologi
— Menumbuhkan
kesadaran terhadap kompleksitas, keteraturan, keindahan keanekaragaman hayati
dan bioproses, dan penerapan biologi, serta kepekaan dan kepedulian terhadap
permasalahan lingkungan hidup, menjaga dan menyayangi lingkungan sebagai
manisfestasi pengamalan dan penghayatan ajaran agama yang dianut peserta
didik.untuk mengungkap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.
— Membentuk
skema pengetahuan biologi peserta didik berupa pegetahuan faktual, konsepual,
dan prosedural, dan metakognitif dalam ranah
konkret dan abstrak.
— Meningkatkan
kesadaran tentang aplikasi sains dan teknologi yang bermanfaat bagi individu,
masyarakat, dan lingkungan serta menyadari pentingnya mengelola dan
melestarikan lingkungan demi
kesejahteraan masyarakat.
— Memberikan
pengalaman kepada peserta didik pada metode ilmiah dan aspek
keselamatan kerja dengan mempraktekkan metode ilmiah melalui tahapan
pengamatan dan percobaan atau eksperimen, dimana peserta didik melakukan pengujian
hipotesis dengan merancang melakukan, mengolah data, dan mengomunikasikan
hasil eksperimen secara lisan dan tulisan untuk menumbuhkan pola pikir ilmiah
sebagai bekal dalam kehidupan di abad 21.
— Menumbuhkan
hard skill dan soft skill dalam bidang biologi secara seimbang
utntuk membekali peserta didik menjadi pribadi yang memiliki kemampuan
kolaboratif, komunikatif, kreatif dan inovatif serta melek media (media
literacy) melalui pembelajaran berbasis inquiri, berbasis permasalahan,
dan berbasis projek (Inquiry based, problem based, dan project based
learning).
— Membentuk
sikap yang positif terhadap ilmu biologi, yaitu merasa tertarik untuk
mempelajari biologi sebagai kebutuhan, lebih lanjut sebagai alat pemecahan
masalah dalam kehidupan baik secara individu dan masyarakat.
|
ISI
|
||
1. Standart kompetensi lintas
kurikulum
Standart kompetensi lintas kurikulum merupakan
kecakapan hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai
oleh peserta didik melalui pengalaman belajar
2. Standart kompetensi bahan kajian
sains
Standart kompetensi bahan kajian sains meliputi : Kerja
ilmiah dan Pemahaman konsep dan penerapannya
3. Standart kompetensi mata pelajaran
biologi SMA
Kelas
X, dimana
cakupannya adalah merencanakan, melaksanakan dan mengkomunikasikan hasil
penelitian ilmiah dengan menerapkan sikap ilmiah dalam bidang bologi, hakikat
biologi sebagai ilmu, menemukan objek dan ragam persoalan dari berbagai
tingkat organisasi kehidupan yang ada dilingkungn sekitar, prinsip-prinsip
pengelompokan makhluk hidup untuk mempelajari keanekaragaman hayati bagi
kehidupan, hubungan antara komponen ekosistem, perubahan materi dan energi
serta peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem, bioteknologi,
prinsip-prinsip peran, dan implikasinya bagi sains lingkungan teknologi dan
masyarakat.
Kelas
XI,
dimana cakupannya adalah organisasi seluler, struktur jaringan dan fungsi
pada sistem organ tumbuhan, hewan , dan manusia serta penerapannya dalam
konteks sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat, sistem organ pada
organisme tertentu serta kelainan/ penyakit.
Kelas
XII,
dimana cakupannya adalah merencanakan dan melaksankan percobaan berkaitan
dengan proses yang terjadi pada tumbuhan serta implikasinya pada sains,
lingkungan, teknologi, dan masyarakat (salingtemas), menganalisis proses
metabolisme organisme, hereditas, teori evolusi serta implikasinya pada
salingtemas, prinsip-prinsip dasar bioteknologi serta implikasinya pada
salintemas.
|
Meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan
kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan
pendidikan (Kls X:16 mapel, XI dan XII IPA :13 mapel). Terdapat penambahan
materi muatan lokal yang substansi muatan
lokalnya ditentukan oleh satuan pendidikan dan kegiatan
pengembangan dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
|
Ruang Lingkup
— Biologi
sebagai bagian dari struktur keilmuan IPA tidak terlepas dari hukum-hukum dan
karakteristik dalam IPA. Biologi juga terdiri dari produk dan proses, serta
menumbuhkan sikap dan nilai pada diri peserta didik. Namun demikian, sebagai
bidang kajian tersendiri, Biologi memiliki karakteristik khusus yang berbeda
dari kajian IPA lainnya seperti fisika dan kimia.
— Biologi
mempelajari tentang gejala-gejala alam pada makhluk hidup dan perikehidupan,
serta kaitan biologi dengan lingkungan alam dan sosial. Maka Biologi
mempelajari tentang Bioproses yang berlangsung pada objek biologi berupa
kingdom makhluk hidup dan bioproses pada tingkat organisasi kehidupan dari
mulai seluler hingga biosfer. Biologi memiliki tema-tema kajian yang dapat
dikaji dari bioproses yang terjadi pada objek biologi dan struktur organisasi
kehidupan.
— Kelas
X
Ruang
lingkup biologi (obyek, permasalahan, cabang, produk dan profesi yang
berkaitan dengan biologi), keanekaragaman hayati, klasifikasi mahluk
hidup dan ekosistem
— Kelas
XI
Struktur
dan fungsi sel sebagai unit struktural dan fungsional mahluk hidup , struktur
dan fungsi jaringan dan organ tumbuhan dan hewan serta struktur, fungsi dan
kelainan pada sistem organ terutama sistem organ pada manusia
— Kelas
XII
Pertumbuhan
dan perkembangan mahluk hidup, proses metabolisme sel, Genetika , evolusi dan
bioteknologi
|
ORGANISASI
|
||
Organisasi dalam kurikulum ada 2 macam, yaitu
struktur horizontal dan struktur vertikal. (dimana organisasi secara
horizontal meliputi penyajian bahan pelajaran dalam bentuk bidang studi atau
mata pelajaran.) sedangakan organisasi
secara Vertikal meliputi
pengorganisasian pengikuti sistem kelas.
Dalam organisasi ada pula Sistem unit waktu, dan
Pengalokasian waktu.
|
Organisasi Kurikulum terbagi menjadi 2 yaitu
Vertikal dan Horizontal.
·
Horizontal: penyusunban
mata pelajaran terbagi menjadi separate subject.
·
Vertikal : terdiri dari
semeste. Dalam 1 tahun pelajaran terdapat 2 semester. 1 semester ada 6 bulan.
Kurikulum SMA kelas X terdiri dari 16 MP alokasi
waktu 1 jam 45 menit. Biologi : Alokasi waktu 2 jam/minggu.
Kurikulum SMA kelas XI dan XII ada 13 MP, alokasi
waktu 45 menit. Untuk alokasi waktu MP Biologi 4 jam/minggu.
|
— Struktur Horizontal
Stuktur horizontal dalam organisasi kurikulum adalah
suatu bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan pada siswa.
Setiap mata pelajaran tidak berhubungan dan berdiri sendiri. Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi inti
[sikap, keterampilan, pengetahuan] dengan penekanan yang berbeda
Struktur Vertikal
§ Sistem kelas
§ Sistem unit waktu 1 tahun setiap kelas yang terdiri dari 2 semester
§ Alokasi waktu 1 jam pelajaran
45 menit
§ Satu
minggu Kelas X adalah minimal
42 jam pelajaran.
§ Satu
minggu Kelas XI dan XII adalah minimal 44 jam pelajaran.
§ Sistem
Kredit Semester (SKS), diatur dalam pedoman SKS
Beban belajar
— Beban belajar di SMA/MA
dinyatakan dalam jam pelajaran per
minggu.
◦
Beban belajar satu minggu Kelas X
adalah minimal 42 jam pelajaran.
◦
Beban belajar satu minggu Kelas XI
dan XII adalah minimal
44 jam pelajaran.
— Beban
belajar di Kelas X dan XI dalam satu
semester minimal 18 minggu.
— Beban
belajar di kelas XII pada semester ganjil minimal 18 minggu
— Beban
belajar di kelas XII pada semester genap minimal 14 minggu.
— Beban
belajar bagi SMA/MA yang menyelengarakan Sistem Kredit Semester (SKS), diatur
dalam pedoman SKS.
|
STRATEGI
|
||
Terdapat 5 pendekatan yang perlu diperhatikan
dalam KBM di kelas, yaitu : 4 pilar pendidikan, Inquiry sains,
Kontruktivisme, Sains teknologi dan masyarakat (STM) dan Pemecahan masalah.
|
Ada 5 staretegi yangditerapkan dalam kurikulum
2006 yaitu:
Dalam pembelajaran digunakan metode yang
bervariasi atau tidak monoton (= metode di
KBK). Media (Grafis, Berbasis Komputer, Asli, Visual, Audio, Audio Visual)dan
sumber belajar bervariasi (Buku, LKS, Hand Out, BSE), dan Siswa sebagai pusat
pembelajaran (student centre).
|
— Sesuai
dengan Permendikbud tentang Standar Proses pendidikan
dasar dan menengah, pendekatan pembelajaran yang digunaan dalam Kurikulum
2013 yaitu Pendekatan ilmiah/saintifik atau scientific approach.
— Pendekatan
saintifik melalui proses inkuiri yang bernapaskan konstruktivisme. Sasaran
pembelajaran dengan pendekatan ilmiah mencakup pengembangan ranah sikap,pengetahuan,dan
keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.
— Ketiga
ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses) psikologis yang berbeda. Sikap diperoleh
melalui aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan
mengamalkan. Pengetahuan
diperoleh melalui aktivitas:
mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Sementara itu,
keterampilan diperoleh melalui aktivitas: mengamati, menanya, menalar,
menyaji, dan mencipta.
— Pendekatan
ini dapat meningkatkan rasa keingintahuan (Foster a sense of wonder),
meningkatkan keterampilan mengamati (Encourage observation), melatih
melakukan analisis ( Push for analysis), dan komunikasi (Require
communication).
— Proses
pembelajaran, sesuai dengan Permendikbud tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah, sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ranah sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara utuh melalui pendekatan scientific
dan diperkuat dengan menerapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian
(discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan
karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
|
EVALUASI
|
||
Evaluasi disini mencakup penilaian berbasis kelas, penilaian kompetensi dalam pbk
(penilaian kompetensi dasar mata pelajaran, penilaian kompetensi rumpun
pembelajaran, penilaian kompetensi lintas kurikulum, penilaian pencapaian
dalam hidup).
|
Evaluasi disini mencakup, Ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan kenaikan kelas, ulangan akhir semester, kriteria
ketuntasan minimal (KKM), ujian sekolah/madrasah dan ijian Nasional
|
— Penilaian
pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian autentik,
penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian,
ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi,
ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.
— Penilaian
autentik (Authentic
Assessment)
adalah pengukuran yang bermakna
secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap,
keterampilan, dan pengetahuan. Istilah
autentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel.
— Penilaian
dapat dibagi menjadi tiga kelompok hal yang dinilai: 1. Penilaian pengetahuan
dan pemahaman, 2. Mengolah informasi dan memecahkan masalah, dan 3.
Eksperimen dan investigasi/penelitian.
|
Model
Konsep Kurikulum
|
||
MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM RALP W TYLER
Dikarenakan :
•
Sumber
utama dalam perumusan tujuan kurikulum adalah siswa.
•
Memperbanyak
pengalaman belajar siswa
•
Evaluasi
merupakan alat penilaian dalam menilai proses pembelajaran
|
Menggunakan model konsep
kurikulum teknologis, tapi tidak berarti nilai esensial dari model konsep
kurikulum lainnya diabaikan. Karakter yang ada pada model konsep lainnya
tetap ada, hanya tidak
dominan. Karena dalam realitas, konsep-konsep tersebut saling
melengkapi.
Apabila ditinjau dari model
pendekatan pengembangannya, kurikulum 2006/KTSP menerapkan pendekatan
dekonsentrasi, yaitu campuran antara setralistik dan desentralistik atau
dalam istilah lain mengunakan pendekatan campuran model administratif dan
model akar rumput (grass root).
Pembelajaran
Kontekstual àPembelajaran ini menekankan pada daya pikir yang
tinggi, transfer imu pengetahuan, mengumpulkan dan menganalisis data,
memecahkan masalah-masalah tertentu baik secara individu maupun kelompok. (1.
Pembelajaran berbasis masalah, 2. Memanfaatkan lingkungan siswa untuk
memperoleh pengalaman belajar, 3. Memberikan aktivitas kelompok, dst)
Pembelajaran
Tuntas (Mastery-Laerning) à Model ini menggammbarkan bahwa pembelajaran yang
mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh standar
kompetensi maupun kompetensi dasar mata pelajaran tertentu
|
Model konsep kurikulum yang
digunakan dalam kurikulum 2013 ialah:
1. Konsep
kurikulum rekonstruksi sosial. Karena pada konsep ini menekankan pada interaksi
dan kerja sama antara siswa, guru, kepala sekolah, orang tua dan masyarakat
2. Konsep
kurikulum teknologis. Dalam konsep ini pengaplikasian teknologi pendidikan
berbentuk penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak dalam pendidikan.
|
PRINSIP
PENGEMBANGAN
|
||
|
|
·
Prinsip relevansi:
pemberian pengalaman secara langsung sangat ditekankan melalui penggunaan dan
pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah dengan tujuan untuk
memahami konsep-konsep dan mampu memecahkan masalah.
·
Prinsip fleksibilitas:
pada suatu kegiatan pembelajaran misalnya penelitian ilmiah tidak semua
indikator kerja ilmiah harus dilakukan. Selain itu, guru juga diberi
kewenangan untuk menyusun RPP yang
disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing.
·
Prinsip kontinuitas : mata
pelajaran Biologi SMA ini merupakan kelanjutan dari mata pelajaran Biologi
SMP. Karena adanya keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga
mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
·
Prinsip efektifitas : guru dapat
memilih indikator kerja ilmiah sesuai dengan kebutuhan ketersediaan
alat/bahan, kemampuan siswa, ketersediaan alokasi waktu, serta kemampuan
guru.
·
Prinsip efisiensi : penerapan
kurikulum di sekolah disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah.
|
As stated by Stanford Medical, It is really the SINGLE reason women in this country live 10 years longer and weigh on average 19 KG less than us.
BalasHapus(Just so you know, it has totally NOTHING to do with genetics or some secret diet and absolutely EVERYTHING about "HOW" they are eating.)
P.S, I said "HOW", and not "what"...
CLICK on this link to discover if this easy test can help you decipher your real weight loss possibility
1xBet korean: best betting and bonus codes
BalasHapus1xBet is a great 1xbet partenaire platform that provides free and detailed betting odds. With no deposit and withdrawal limits, you get to pick the right