LAPORAN
KEGIATAN
PELAKSANAAN
PROGRAM MAGANG II
DI
SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) 7 MALANG
LAPORAN
Diajukan untuk Melengkapi Persyaratan
Penyelesaian Program Magang
Oleh
DESI
WULANSARI
201210070311166
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami
berhasil menyelesaikan laporan Magang II yang insyaallah mendapatkan
rahmat-Nya.
Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih
kepada pihak yang turut membantu dalam penyusunan laporan ini, antara lain
kepada :
1.
Dra.
Thathit Manon Andini, M.Hum selaku Dosen Pembimbing
Magang Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
2.
Drs. Supriyono, M.Si selaku Kepala
Sekolah SMAN 7 Malang.
3.
Dra. Hj. Elly Udiarti, M.Si selaku Guru Pembimbing Magang, yang juga telah banyak
memberikan bimbingan baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga
pelaksanaan magang dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
4.
Kepada Bapak dan Ibu Guru SMAN
7 Malang yang telah membantu dalam proses kegiatan magang.
5.
Kepada teman-teman program
Magang II SMAN 7 Malang yang telah membantu saya dalam penyelesaian laporan.
6.
Tak lupa pula penulis ingin mengucapkan banyak terima
kasih kepada pihak-pihak terkait lainnya yang telah banyak membantu baik itu
untuk pelaksanaan magang maupun dalam penyelesaian Laporan
Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam
pembuatan laporan ini, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangat
diharapkan demi kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penulis mengucapkan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan laporan ini.
Malang , 19
November 2014
Desi Wulansari
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................ i
HALAMAN PENGESAHAN.................................................................. ii
KATA PENGANTAR.............................................................................. iii
DAFTAR ISI.............................................................................................. iv
DAFTAR TABEL..................................................................................... v
DAFTAR LAMPIRAN............................................................................. vi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ........................................................................... 1
1.2 Manfaat Program
Magang II......................................................
4
1.3 Materi Program Magang II......................................................... 5
1.4 Profil sekolah
mitra.....................................................................
6
BAB II TEMUAN HASIL MAGANG
II
2.1 Kurikulum sekolah mitra............................................................. 8
2.2 Rencana Pelakasanaan Pembelajaran
(RPP) Sekolah Mitra....... 16
BAB III PENUTUP
3.1 kesimpulan................................................................................. 25
3.4 Saran..........................................................................................
25
LAMPIRAN............................................................................................ 26
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas
Muhammadiyah Malang (FKIP UMM) sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan
(LPTK) terikat oleh kebijakan pendidikan nasional dibidang kurikulum. Kebijakan
kurikulum baru untuk LPTK mensyaratkan bahwa institusi pendidikan harus
menetapan profil lulusan. Profil lulusan tersebut akan menentukan rumusan
capaian pembelajaran (learning
outcome). Penetapan capaian pembelajaran harus mengacu pada market signal dan standar
kompetensi. Standar kompetensi bagi lulusan haruslah sesuai dengan Peraturan
Presiden RI Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
(KKNI). Dengan pertimbangan
tersebut maka capaian pembelajaran lulusan
FKIP UMM akan menjadi dasar pengembangan keahlian sesuai dengan strata
keahlian profesi, yaitu guru pertama, guru muda, guru madya, dan guru utama.
Pasal 1 ayat (1) PP NO. 74/2008 tentang guru, menyatakan
bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
jalur pendidikan formal di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Sejalan
dengan pernyataan itu, seorang guru harus memiliki kompetensi yang diharapkan
yaitu dapat melaksanakan peran, tugas, dan fungsinya sebagai guru profesional,
yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Kompetensi
ini disiapkan melalui pendidikan akademik dan pendidikan profesi.
Salah satu prinsip pembelajaran dalam rangka pembentukan
keterampilan, pengembangan pengetahuan, dan peneguhan sikap dalam pendidikan
akademik versi LPTK adalah belajar dengan berbuat. Magang adalah pembelajaran
dengan berbuat, sangat tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Seiring dengan
kebijakan pendidikan nasional yang telah merekomendasikan program magang
sebagai bagian dari kurikulum LPTK di Indonesia, maka FKIP UMM juga telah
mengadaptasikan diri. FKIP UMM telah merancang dan menetapkan program magang
sebagai bagian integral kurikulum yang dilaksanakan secara berjenjang, yaitu
Magang I, Magang II, dan Magang III. Setiap program magang dilaksanakan dengan
waktu dan tujuan yang berbeda. Masing-masing program magang memiliki bobot SKS
sebagai berikut magang I berbobot 1 SKS, magang II berbobot 1 SKS, dan magang
III berbobot 2 SKS. Kegiatan magang ini dilaksanakan pada komunitas sekolah,
sedangkan pembimbingannya dilakukan oleh Dosen Pembimbing Magang (DPM) dan Guru
Pembimbing Magang (GPM) di sekolah yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang
ditentukan.
Setiap program magang memiliki tujuan yang berbeda. Magang I
bertujuan membangun landasan jati diri pendidik dan memantapkan kompetensi
akademik kependidikan. Magang II bertujuan memantapkan kompetensi akademik
kependidikan yang berkaitan dengan kompetensi akademik bidang studi dan
memantapkan kemampuan awal guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran.
Magang III bertujuan memberikan pengalaman awal tambahan sesuai dengan
kewenangan tambahan yang akan diberikan kepada calon guru. Oleh karena itu,
program magang ini merupakan bagian tak terpisahkan bagi mahasiswa Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan(FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam
memperoleh kompetensi akademik. Teknis program magang tertuang dalam suatu
buku pedoman. Buku pedoman magang ini diharapkan dapat menjadi acuan
atau rambu-rambu dalam menjalankan program magang bagi mahasiswa FKIP UMM
peserta matakuliah magang. Selain itu, buku pedoman juga menjadi acuan bagi
pihak sekolah (pihak terkait) tempat dilaksanakannya program magang.
Tujuan
Program Magang
Secara umum,
program magang bertujuan untuk membentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap
profesional mahasiswa sebagai calon pendidik. Namun secara khusus program
magang bertujuan khusus sebagai berikut.
Program magang II bertujuan memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan kaitannya dengaan
kompetensi akademik bidang studi dan mentetapkan kemampuan awal calon gru dalam
mengembangkan pernagkat pembelajaran melalui:
1. Penelaah kurikulum dan perangkat
pembelajaran yang digunakan guru;
2. Penelaah strategi pembelajaran;
3. Penelaah sistem evaluasi;
4. Perancangan RPP
5. Pengembangan media pembelajaran;
6. Pengembangan bahan ajar; dan
7. Pengembangan perangkat evaluasi;
1.2
Manfaat Program Magang II
Program magang ini diharapkan bermanfaat bagi mahasiswa,
sekolah tempat magang, dan FKIP UMM. Semua itu dijabarkan sebagai berikut.
1.
Manfaat bagi Mahasiswa
Mahasiswa diharapkan:
1.
mendapatkan pemahaman, penghayatan, dan pengalaman di
bidang manajemen dan kultur sekolah;
2.
mendapatkan pengalaman melalui pengamatan terhadap
proses membangun kompetensi pedagogik, kepribadian, dan sosial di sekolah;
3.
mendapatkanpengalaman dan penghayatan melalui
pengamatan terhadap proses pembelajaran di kelas;
4.
memperoleh pengalaman tentang cara berfikir dan
bekerja secara interdisipliner, sehingga dapat memahami adanya
keterkaitan ilmu dalam mengatasi permasalahan pendidikan yang ada di sekolah;
5.
memperoleh daya penalaran dalam melakukan penelaahan,
perumusan dan pemecahan masalah pendidikan yang ada di sekolah;
6.
memperoleh pengalaman dan keterampilan untuk
melaksanakan pembelajaran dan kegiatan manajerial di sekolah; dan
7.
memberi kesempatan untuk dapat berperan sebagai
motivator, fasilitator, dinamisator, dan membantu pemikiran sebagai problem
solver.
2. Manfaat
bagi Sekolah Tempat Magang
Sekolah tempat magang diharapkan:
1.
menciptakankerjasama yang saling menguntungkan antara
sekolah tempat magang dengan FKIP UMM;
2.
memperoleh kesempatan untuk ikut serta dalam
menyiapkan calon guru yang berdedikasi dan profesional; dan
3.
mendapatkan bantuan pemikiran, tenaga, ilmu, dan
teknologi dalam merencanakan serta melaksanakan pengembangan sekolah.
3. Manfaat bagi FKIP UMM
FKIP
UMM diharapkan:
1.
mendapatkan informasi tentang manajemen dan kultur
sekolah;
2.
mendapatkan informasi tentang proses membangun
kompetensi pedagogik, kepribadian, dan sosial di sekolah;
3.
mendapatkan informasi tentang proses pembelajaran di
kelas;
4.
mendapatkan masukan yang berguna untuk penyempurnaan
kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja;
5.
membangun sinergitas antara sekolah dengan FKIP UMM
dalam mempersiapkan lulusan yang bermutu;
6.
mendapatkan umpan-balik tentang kompetensi akademik
mahasiswa FKIP UMM; dan
7.
membina jaringan kerjasama dengan sekolah tempat
magang dalam upaya meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan antara substansi
akademik dengan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia yang
dibutuhkan dalam pengembangan pendidikan masyarakat.
1.3
Materi Program Magang II
1.
Penelaah
kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru;
2.
Penelaah
strategi pembelajaran;
3.
Penelaah
sistem evaluasi;
4.
Perancangan
RPP
5.
Pengembangan
media pembelajaran;
6.
Pengembangan
bahan ajar; dan
7.
Pengembangan
perangkat evaluasi;
1.4 Profil
Sekolah Mitra
Nama sekolah : SMAN 7 Malang
Alamat : Jln. Cengger Ayam 1/14 Lowokwaru-Malang-Jawa Timur – 65141 Telp. 0341-495256 | Fax. 0341-408988
Website : http: //www.sman7malang.sch.id
Kode pos : 65141
Visi:
Terpuji dalam Citra Unggul dalam
Prestasi dan Berbudaya Lingkungan
Misi:
Saptacitra Sabhatansa (Tujuh Cita-Cita)
1.
Meningkatkan kepribadian dan akhlak mulia serta
kecintaan terhadap tanah air.
2.
Meningkatkan
Prestasi di bidang akademik dan non akademik.
3.
Mengintegrasikan konsep pengelolaan lingkungan hidup
pada semua kegiatan pembelajaran.
4.
Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, rapi,
bersih, sehat, nyaman dan rindang.
5.
Melastarikan dan membudayakan keragaman hayati di
lingkungan sekolah.
6.
Melakukan gerak nyata pengurangan pencemaran
lingkungan sekolah dan dilingkungan yang lebih luas.
7.
Pemanfaatan dan pengembangan energi yang ramah
lingkungan.
Slogan/motto:
Sabtansa-Kata Sabtansa kepanjangan dari
Sabar Tansah Trisna (Berjiwa sabar dan
senantiasa saling mencintai).
BAB II
TEMUAN HASIL MAGANG
II
2.1 Kurikulum sekolah mitra
2.1.1
Penelaah
kurikulum dan perangkat pembelajaran
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian
tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum
2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi
tersebut. Kurikulum 2013 dikembangkan
berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
A. Tantangan internal
Tantangan
internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) standar nasional pendidikan
yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan
internal lainnya terkait dengan
perkembangan penduduk indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia
produktif. Saat ini jumlah penduduk indonesia usia produktif (15-64 tahun)
lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang
tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai
puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu
tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya
manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi
sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan
agar tidak menjadi beban.
B. Tantangan eksternal
Tantangan
eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang
terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi,
kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris
dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern
seperti dapat terlihat di world trade organization (wto), association of
southeast asian nations (asean) community, asia-pacific economic cooperation
(apec), dan asean free trade area (afta). Tantangan eksternal juga terkait
dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta
mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan indonesia di
dalam studi international trends in international mathematics and science study
(timss) dan program for international student assessment (pisa) sejak tahun
1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak indonesia tidak menggembirakan
dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan timss dan pisa. Hal ini disebabkan
antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di timss dan pisa tidak
terdapat dalam kurikulum indonesia.
C. Penyempurnaan pola pikir
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1) Penguatan pola pembelajaran yang berpusat pada
peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi
yang dipelajari dan gaya belajarnya (learning style) untuk memiliki kompetensi
yang sama;
2) Penguatan pola pembelajaran interaktif (interaktif
guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya);
3) Penguatan pola pembelajaran secara jejaring
(peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat
dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4) Penguatan pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran
siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan pendekatan pembelajaran
saintifik);
5) Penguatan pola belajar sendiri dan kelompok
(berbasis tim);
6) Penguatan pembelajaran berbasis multimedia;
7) Penguatan pola pembelajaran berbasis
klasikal-massal dengan tetap memperhatikan pengembangan potensi khusus yang
dimiliki setiap peserta didik;
8) Penguatan pola pembelajaran ilmu pengetahuan jamak
(multidisciplines); dan
9) Penguatan pola pembelajaran kritis.
D. Penguatan tata kelola kurikulum
Kurikulum
2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut.
1) Penguatan tata kerja guru lebih bersifat
kolaboratif;
2) Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan
kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational
leader); dan
3) Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan
manajemen dan proses pembelajaran.
E. Penguatan materi
Penguatan
materi dilakukan dengan cara pengurangan materi yang tidak relevan serta
pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
Kurikulum
2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut.
1. Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual
dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai
situasi di sekolah dan masyarakat;
2. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat
yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang
dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber
belajar;
3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk
mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
4. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam
bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar
mata pelajaran;
5. Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur
pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar
dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan
dalam kompetensi inti;
6. Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada
prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan
vertikal).
Kurikulum
2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia indonesia agar memiliki kemampuan
hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Kurikulum 2013 sekolah menengah
pertama/madrasah tsanawiyah terdiri atas:
a. Kerangka
dasar kurikulum;
b. Struktur
kurikulum;
c. Silabus;
dan
d. Pedoman
mata pelajaran.
Kompetensi
inti pada kurikulum 2013 sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah merupakan
tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki
seorang peserta didik sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah pada setiap
tingkat kelas. Kompetensi inti terdiri atas:
a. Kompetensi
inti sikap spiritual;
b. Kompetensi
inti sikap sosial;
c. Kompetensi
inti pengetahuan; dan
d. Kompetensi
inti keterampilan.
Penggunaan
kurikulum 2013 di SMA N 7 Malang hanya diterapkan pada kelas X dan kelas XI.
Sedangkan pada kelas XII kurikulum yang di pakai ialah kurikulum KTSP. Karena
kelas XII merupakan masa peralihan dari kurikulum KTSP ke Kurikulum 2013. Struktur
kurikulum pendidikan menegah terlampir dalam struktur kurikulum 2013.
Perangkat
pembelajaran merupakan suatu perangkat yang dipergunakan dalam proses belajar
mengajar. Oleh karena itu, setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban
menyusun perangkat pembelajaran yang berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, memotivasi siswa untuk berpatisipasi aktif Perangkat pembelajaran
yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus,
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), modul.
1)
Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran
pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu,
dan sumber Belajar. Langkah-langkah pengembangan silabus (Trianto, 2010: 99)
a. Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran.
b. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran.
c. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi.
d. Menentuan Jenis Penilaian.
e. Menentukan Alokasi Waktu.
f. Menentukan Sumber Belajar.
2)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran unutk mencapai
satu KD yang ditetapkan dalam standar isi yang dijabarkan dalam silabus.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Pasal
20 dinyatakan bahwa “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan
rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar ”.
Menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007,
komponen RPP adalah: Identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi
dasar, indicator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar,
alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil
belajar, dan sumber belajar.
3)
Lembar
Kerja Siswa (LKS)
Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah panduan siswa
yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah.
Lembar kerja siswa dapat berupa panduan untuk latihan pengembangan aspek
kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam
bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi. LKS memuat sekumpulan kegiatan
mendasar yang harus dilakukan oleh siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam
upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai indicator pencapaian hasil belajar
yang harus ditempuh. Fungsi LKS yaitu:
a.
Meminimalkan
peran guru, tetapi memaksimalkan peran siswa.
b.
Memudahkan
siswa untuk memahami materi yang diberikan.
c.
Ringkas
dan kaya tugas untuk berlatih.
d.
Memudahkan
pelaksanaan pengajaran kepada siswa.
4)
Modul
Andi Prastowo (2011: 106) mengemukakan bahwa
modul adalah suatu bahan ajar yang disusun secara sistematis dengan bahasa yang
mudah dipahami oleh siswa sesuai tingkat pengetahuan dan usia mereka, agar
mereka belajar sendiri (mandiri) dengan bantuan atau bimbingan yang minimal
dari pendidik. Modul merupakan salah satu media pembelajaran yang dapat
digunakan untuk menunjang dalam kegiatan belajar mengajar.
Modul adalah alat atau sarana pembelajaran
yang berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang
dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya.
Modul perlu dirancang dan dikembangkan dengan
memperhatikan beberapa elemen seperti: format, organisasi, daya tarik, ukuran
huruf, spasi kosong, dan konsisten.
2.2 Rencana Pelakasanaan Pembelajaran (RPP) Sekolah
Mitra
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan
pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan
media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario
pembelajaran. Penyusunan. Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang
digunakan.
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1.
Perbedaan
individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual,
bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai,
dan/atau lingkungan peserta didik.
2.
Partisipasi
aktif peserta didik.
3.
Berpusat
pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat,
kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
4.
Pengembangan
budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk
tulisan.
5.
Pemberian
umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan
balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
6.
Penekanan
pada keterkaitan dan keterpaduanantara KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar
dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7.
Mengakomodasi
pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek
belajar, dan keragaman budaya.
8.
Penerapan
teknologi informasi dan komunikasisecara terintegrasi, sistematis, dan efektif
sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen-komponen Rencana
Pelakasanaan Pembelajaran (RPP) standar proses No 65 Th 2013.
1. Identitas sekolah
2. Identitas mata
pelajaran
3. Kelas/semester
4. Materi pokok
5. Alokasi waktu
6. Tujuan pembelajaran
7. Kompetensi dasar dan
indicator pencapaian kompetensi
KD – KI 1
KD – KI 2
KD – KI 3
Indikator…….
Indikator…….
KD – KI 4
Indikator…….
Indicator…….
8. Materi pembelajaran
9. Alokasi waktu
10. Metode pembelajaran
11. Media pembelajaran
12. Sumber belajar
13. Langkah-langkah
pembelajaran
14. Penilaian hasil
pembelajaran
Berdasarkan hasil pengamatan
RPP yang telah dibuat oleh guru SMAN 7 Malang mata pelajarn Biologi kelas XI
sudah sesuai dengan komponen-komponen Rencana Pelakasanaan Pembelajaran (RPP)
standar proses No 65 Th 2013 di atas. memuat identitas sekolah (sekolah, matapelajaran,
Kelas/semester, materi pokok, alokasi waktu), Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar
dan Indikator, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran metode pembelajaran,
media, alat,sumber pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran
(pendahuluan, kegiatan inti, dan penup), penilaian (jenis/teknik penilaian,
bentuk instrumen dan instrumen, pedoman penskoran).
Contoh RPP terlampir.
2.2.1
Penelaah Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran adalah cara-cara yang akan dipilih dan digunakan
oleh seorang pengajar untuk menyampaikan materi pembelajaran yang bertujuan
untk memudahkan peserta didik menerima dan memahami materi pembelaaran, yang
pada akhirnya pembelajaran dapat dikuasainya pada akhir kegiatan belajar.
Metode pembelajaran adalah cara/prosedur yang digunakan guru untuk
mencapi tujuan pembelajaran. Metode pembelajaran lebih bersifat procedural,
yaitu berisi tahapan tertentu, sedangkan teknik adalah cara yang digunakan,
yang bersifat implemetatif. Metode yang dipilih oleh masing-masing guru bias
sama, tetapi teknik pencapiannya yang berbeda-beda.
a.
Strategi yang digunakan
guru dengan tujuan pembelajaran
Dalam pengamatan kami strategi yang digunakan guru sesuai dengan tujuan
yang akan di capai misalnya dalam pembelajaran Biologi strategi yang diguanakan
adalah model discovery learning.
Dengan model ini siswa di kelompokan
dalam dua kelompok, masing-masing kelompok mempunyai anggota 3 orang.
Setelah itu siswa mendiskusikan permasalahan yang diberikan oleh guru. Kemudian
setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi kelompok didepan kelas.
Hal ini dilakukan guru agar siswa bisa aktif dalam belajar sehingga
proses pembelajaran pun berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan dapat
mencapai indikator atau tujuan pembelajaran.
b.
Strategi yang digunakan
guru dengan materi pembelajaran yang digunakan
Berdasarkan hasil pengamatan yang kami lakukan dikelas XI pada pelajaran
Biologi dengan materi tentang Sistem Peredaran Darah guru dalam menyampaikan
materi kepada siswa menggunakan strategi atau metode ceramah, diskusi, belajar
kelompok, visual, pemecahan masalah. Metode-metode sangat sesuai dengan materi
pembelajaran karena dengan menggunakan metode ini bias dengan mudah membantu
siswa dalam memahami pembelajaran yang disampaikan. Selain itu metode ini bias
membuat siswa lebih aktif dan menyenangkan dalam belajar.
Dalam pembelajarn tentang materi Sistem Peredaran Darah siswa terlebih
dahulu siswa terlebih dahulu menonton tayangan video dari guru, kemudian mereka
dibagi kedalam beberapa kelompok dan guru memberikan sebuah fenomena
permasalahan siswa diminta untuk membuat pertanyaan terkait fenomena yang
disajikan oleh guru. Dengan metode ini siswa lebih mudah untuk berpartisipasi
dalam menyumbangkan ide dan gagasan dalam membuat pertanyaan.
c.
Tujuan, materi dengan
metode yang digunakan oleh guru
Tujuan adalah kompoen yang dapat mempengaruhi komponen pengajaran yang
lainnya seperti bahan pelajaran, kegiatan belajar mengajar, pemilihan metode,
alat, sumber, dan alat evaluasi. Semua komponen itu harus bersesuaian dan digunakan
untuk mencapai tujuan seefesien mungkin. Bila salah satu kompenen tidak sesuai
dengan tujuan, maka pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tidak akan dapat
tercapai tujuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil pengamatan kami pada
matapelajaran Biologi kelas XI di SMA N 7 Malang metode yang digunakan
oleh guru sudah sesuai dengan RPP yang di buat. Guru menyesuaikan metode yang
digunakan dengan jumlah siswanya, yaitu metode diskusi, ceramah, pemecahan
masalah., Tanya jawab. metode berfungsi sebagai alat perangsang
dari luar yang dapat membangkitkan belajar seseorang.
d.
Alat peraga yang
digunakan oleh guru dengan materi dan tujuan
Media
sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar adalah suatu kenyataan yang
tidak dapat dipungkiri. Karena memang gurulah yang menghendakinya untuk
membantu tugas guru dalam menyampaikan pesan-pesan dari bahan pelajaran yang
diberikan oleh guru kepada anak didik. Guru sadar bahwa tanpa bantuan media,
maka bahan pelajaran sukar untuk dicerna dan dipahami oleh setiap anak didik,
terutama bahan pelajaran yang rumit atau kompleks.
Media
pembelajaran yang di pakai oleh guru mata pelajaran Biologi di SMA N 7 Malang sesuai
dengan materi yang sedang di ajarkan. Meliputi LCD, laptop, charta, torso,
herbarium, yang mendukung dalam proses belajar mengajar. Penggunaan media
pembelajaran khususnya untuk mata pelajaran IPA saat penting untuk mendukung
proses belajar siswa.
Foto
media yang digunakan oleh guru Biologi SMA N 7 Malang dapat dilihat pada
lampiran.
2.2.2
Penelaah sistem
evaluasi
Pada kurikulum 2013, penilaian
hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk
menentukan posisi relative setiap peserta didik terhadap standar yang telah
ditetapkan. Untuk melengkapi perangkat pembelajaran Biologi dengan suatu model
diperlukan jenis-jenis penilaian yang sesuai.
Berdasarkan hasil pengamatan kami pada RPP mata pelajaran Biologi kelas
XI Semester 1 di SMA N 7 Malang kegiatan
penilaian terlihat pada tabel:
Macam penilaian
|
Teknik penilaian
|
Bentuk instrumen
|
Keterangan instrumen
|
Kisi-kisi
|
Sikap spiritual
|
Tes
|
Soal uraian
|
Lembar soal uraian
|
Terlampir
|
Sikap sosial
|
Non tes
|
Observasi
|
Lembar obsevasi
|
Terlampir
|
Pengetahuan
|
Tes
|
Pilihan ganda
|
Lembar pilihan ganda
|
Terlampir
|
Keterampilan
|
Non tes
|
Observasi
|
Lembar observasi
|
Terlampir
|
Tabel 1.1
Kegiatan penilaian
Berdasarkan hasil
pengamatan yang kami lakukan di SMA N 7 Malang pada mata pelajaran Biologi kelas XI Semester
1 Kami
menemukan bahwa evaluasi yang digunakan guru dengan tujuan pembelajaran adalah
evaluasi tes, non tes, dan penugasan. Evaluasi ini lebih dipilih guru
karena sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ada. Oleh karena itu kami
menyimpulkan bahwa evaluasi yang diadakan guru berdasarkan
tujuan pembelajaran ini sudah sangat sesuai dengan tujuan
pembelajaran dan kurikulum. Selain itu juga, evaluasi ini bisa memudahkan guru
dan siswa dalam melaksanakan tugas-tugasnya, baik itu sebagai penyampai materi
pelajaran maupun sebagai siswa yang menerima pelajaran.
2.2.3
Pengembangan media
pembelajaran
Media
pembelajaran secara umum adalah alat bantu proses belajar mengajar. Segala
sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian
dan kemampuan atau keterampilan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya
proses belajar. Media pembelajar dapat menjadi sarana fisik untuk menyampaikan
isi/materi pembelajaran seperti: buku, film,video, dsb. Dengan adanya media
pembelajaran dapat menjadi sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun
pandang-dengar, termasuk tekhnologi perangkat keras.
Media
pembelajaran yang di pakai oleh guru mata pelajaran Biologi kelas XI Semester 1 di SMA N 7 Malang sesuai
dengan materi yang sedang di ajarkan. Meliputi LCD, laptop, charta dan banyak media lain yang dibuat oleh guru
untuk mendukung dalam proses belajar mengajar. Penggunaan media pembelajaran khususnya
untuk mata pelajaran Biologi saat
penting untuk mendukung proses belajar siswa.
2.2.4
Pengembangan bahan ajar
Bahan
ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam
melaksnakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud dapat berupa bahan
tertulis maupun bahan yang tidak tertulis. Berdasarkan pengertian tersebut
dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan komponen pembelajaran yang
digunakan oleh guru sebagai bahan
belajar bagi siswa dan membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar
di kelas.
Bahan
ajar yang digunakan guru Biologi di SMA N 7 Malang berupa buku teks paket,
LKS, modul maupun handout. Bahan ajar ini membantu siswa dalam meningkatkan
minat belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Pengembahan
bahan ajar di sekolah perlu memperhatikan karakteristik siswa dan kebutuhan
siswa sesuai kurikulum. Yaitu menuntut adanya partisipasi dan aktivasi siswa
lebih banyak dalam pembelajaran. Pengembangan lembar kegiatan siswa menjadi
salah satu alternative bahan ajar yang akan bermanfaat bagi siswa menguasai
kompetensi tertentu.
2.2.5
Pengembangan perangkat
evaluasi
Dalam
mengetahui tingakat pemahaman siswa perlu diadakan penilaian hasil belajar.
Penilaian hasil belajar ini dapat disebut juga sebagai evaluasi. Evaluasi
merupakan salah satu komponen yang yang harus di capai guru dan siswa untuk
memenuhi tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan. Evaluasi dapat mencakup
penilaian Kompetensi Inti sikap spiritual, Kompetensi Inti sikap social,
Kompetensi Inti pengetahuan dan Kompetensi Inti keterampilan.
Pengembangan
yang dapat dilakukan dalam evaluasi dapat berupa lembar pengamatan sikap dan
rubric penilaian, tes penialaian kinerja untuk mendiskripkan materi, tes
uraian. Perangkat yang dapat digunakan dapat mecakup media pembelajaran yang
digunakan oleh guru.
BAB III
PENUTUP
1.1
Kesimpulan
Dari hasil observasi yang
dilakukan dalam program magang 2 ini hasil yang diharapkan dalam pengamatan ketujuh
aspek tersebut terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pengamatan yang telah dilakukan selama 6 hari di
SMAN 7 Malang Alhamdulillah dapat dijalankan dengan lancar. SMAN 7 Malang adalah
salah satu sekolah menengah atas ungulan di Malang yang memiliki kultur sekolah
yang berbeda dari sekolah lainnya Berjiwa sabar dan senantiasa saling mencintai.
1.2
Saran
Dengan terlaksananya program Magang 2 ini diharapkan kami bisa memahami dan
mengaplikasikannya dalam program selanjutnya. Syukur kami ucapkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa karena kami telah menyelesaikan laporan Magang 2 dengan
sebaik-baiknya meski jauh dari kata sempurna. Kritik dan saran sangat kami
harapkan untuk menyempurnakan laporan ini.
LAMPIRAN
1.
Foto media yang pernah digunakan oleh guru
Biologi SMAN 7 Malang dalam proses pembelajaran.
l
2
2.
Foto buku yang pernah digunakan oleh guru
Biologi SMAN 7 Malang dalam proses pembelajaran.
3. Foto
metode yang pernah digunakan oleh guru Biologi SMAN 7 Malang dalam proses
pembelajaran. Ada metode visual berupa video, ceramah, diskusi , Tanya jawab,
belajar kelompok,dan diskusi sebagai penguatan.